Blogger Template by Blogcrowds.

Showing posts with label borneo. Show all posts
Showing posts with label borneo. Show all posts

kenta


Lafalkan judul tersebut dengan huruf 'e' pada 'bebek'. Dan ini berlaku pada semua kata dalam bahasa Dayak Ngaju yang mengandung huruf 'e'.

Yang terlintas di pikiranku ketika tambi (nenek -red) memperlihatkan setoples kenta adalah: mirip oat meal. Benar sekali. Bentuknya dan warna hampir menyerupai.

Kenta berasal dari beras ketan yang disangrai kemudian ditumbuk. Cara menumbuknya pun tak sembarangan. Perlu teknik khusus, kata bue (kakek -red). Proses pembuatan kenta disebut mangenta. Proses tersebut didemonstrasikan pada Festival Isen Mulang, festival rakyat tahunan yang diselenggarakan menjelang HUT Kalimantan Tengah. Sayang sekali aku tak berkesempatan melihatnya.

Kebetulan, seorang mina (tante -red) ikut ambil bagian pada proses mangenta tersebut. Jadi tambi sempat inden duluan. Karena sekarang kenta hampir-hampir menjadi barang langka. Di pasar tradisional pun tak ada.

Proses mengolah kenta sehingga di makan sangatlah mudah. Hanya perlu menambahkan kelapa parut, gula merah, dan sedikit air yang telah dicampur garam, kenta sudah bisa disantap. Dan rasanya? Persis seperti makan nasi yang belum masak.

Sebagai pembuka rangkaian pernikahan warga Kalimantan Tengah, khususnya suku Dayak Ngaju, diadakanlah prosesi peneguhan pernikahan secara adat. Prosesi ini disebut 'Penganten Mandai'. Bila diartikan secara bebas, artinya adalah 'Pengantin Naik (ke rumah)'. Menggunakan kata 'naik' karena Betang, rumah adat suku Dayak Ngaju, bentuknya adalah rumah panggung.

Tanggal 12 November yang lalu aku pun menjalani prosesi yang sama. Diawali dengan kedatangan rombongan mempelai laki-laki yang diiringi dengan tabuhan gong. Ketika tiba, rombongan itu tidak langsung dipersilakan masuk ke dalam rumah mempelai wanita, namun harus melewati 'rintangan' yang disebut 'Lawang Sakepeng'. 'Lawang Sakepeng' adalah gerbang yang dihiasi dengan daun kelapa dan diberi tali-tali yang membentang. Tali itu harus diputuskan oleh dua orang pesilat dari kedua belah pihak.


Ketika tali 'rintangan' sudah terputus, maka beberapa orang penari akan mengantarkan mempelai pria masuk ke dalam rumah mempelai wanita. Dan tepat di depan pintu, ibu dan para mina (tante -red) dari mempelai wanita akan menaburkan bunga + uang logam ke arah mempelai wanita. FYI, si Mamah menyediakan banyak sekali uang logam 500 rupiah yang warnanya emas (yang lumayan berat itu). Dijamin benjol kalo kena. Hahaha!


Pembicaraan antar keluarga pun dilakukan. Keluarga mempelai wanita akan menanyakan maksud kedatangan keluarga mempelai pria. Biasanya keluarga mempelai pria akan menjawab bahwa si mempelai pria pernah beberapa kali melihat 'tanah subur' di tempat itu dan tertarik untuk 'membelinya'. Mendengar jawaban seperti itu maka keluarga mempelai wanita pun akan menanyakan dengan cara apa mempelai pria akan membeli tanah subur itu. Lalu keluarga mempelai pria akan mengeluarkan barang-barang hantaran yang biasa disebut 'Ramun Pisek' dan 'Barang Jalan Adat'.

'Ramun Pisek' yang biasanya diberikan adalah 'Pakaian Sinde Mendeng'. Merupakan semua perlengkapan yang dibutuhkan mempelai wanita dari ujung rambut sampai ujung kepala. Mulai dari perlengkapan mandi sampai alas kaki.

Sedangkan 'Barang Jalan Adat' terdiri dari beberapa item, yaitu:
1. Palaku, berupa sebidang tanah lengkap dengan bukti kepemilikan (dan ini akan jadi hak mempelai wanita :p)
2. Saput
3. Pakaian, yang kemudian akan diberikan kepada saudara kandung mempelai wanita.
4. Garantung kuluk pelek, berupa satu buah gong
5. Bulau singah pelek, sepasang cincin kawin
6. Lamiang turus pelek
7. Sinjang entang, kain panjang dan kain sarung yang kemudian akan diberikan kepada ibu dan nenek mempelai wanita (yang konon kabarnya digunakan untuk 'membayar' lelah mereka selama merawat si mempelai wanita)
8. Lapik luang, selembar kain panjang yang biasa disebut 'bahalai'
9. Duit ringgit lapik ruji
10. Andas ije bata tutup uwan, kain hitam sepanjang 2 meter yang akan diberikan kepada nenek mempelai wanita (uwan = uban)
11. Pinggan pananan pahanjean kuman, satu set perlengkapan makan
12. Bulau ngandung (panginan jandau), sebesar biaya konsumsi yang dibutuhkan dalam acara pernikahan
13. Rapin tuak, minuman (keras) secukupnya. Biasanya yang disediakan adalah 'baram', minuman keras khas hasil fermentasi.
14. Timbuk tangga
15. Duit turus
16. Jangkut amak, satu set perlengkapan tidur
17. Batu kaja, berupa perhiasan emas yang akan dibayar ketika 'Pakaja Manantu' (yang akan diulas di postingan berikutnya)


Setelah 'transaksi' selesai dilakukan, maka keluarga mempelai wanita 'wajib' memperlihatkan 'tanah' yang diincar oleh mempelai pria. Namun umumnya, keluarga mempelai wanita akan memperlihatkan beberapa wanita lain dengan maksud mengecoh mempelai pria sebelum mempelai wanita dipersilakan keluar.

Bila mempelai wanita sudah keluar, maka akan dilakukan pembacaan serta penandatanganan 'Surat Perjanjian Kawin Adat'. Pada surat perjanjian ini dituliskan pula denda yang harus dibayar oleh pihak yang bersalah jika terjadi perceraian (amit-amit jabang bayi). Besarnya denda sesuai dengan kesepakatan bersama, di sini kami mencantumkan 500 gram emas sebagai dendanya.


Untuk menutup rangkaian prosesi, dilakukanlah ritual 'Tampung Tawar' untuk memanjatkan doa bagi kedua mempelai. Dilakukan dengan memercikkan air yang sudah dicampur dengan minyak wangi dan minyak kelapa menggunakan daun pandan. Lalu diakhiri dengan meletakkan sejumput beras di kepala kedua mempelai. 'Tampung Tawar' ini dilakukan oleh orang tua dan orang-orang yang dituakan dari masing-masing mempelai. Jadi, bisa dibayangkan betapa berminyak dan ber-beras kepala kami.

Older Posts Home