Blogger Template by Blogcrowds.

Sebagai pembuka rangkaian pernikahan warga Kalimantan Tengah, khususnya suku Dayak Ngaju, diadakanlah prosesi peneguhan pernikahan secara adat. Prosesi ini disebut 'Penganten Mandai'. Bila diartikan secara bebas, artinya adalah 'Pengantin Naik (ke rumah)'. Menggunakan kata 'naik' karena Betang, rumah adat suku Dayak Ngaju, bentuknya adalah rumah panggung.

Tanggal 12 November yang lalu aku pun menjalani prosesi yang sama. Diawali dengan kedatangan rombongan mempelai laki-laki yang diiringi dengan tabuhan gong. Ketika tiba, rombongan itu tidak langsung dipersilakan masuk ke dalam rumah mempelai wanita, namun harus melewati 'rintangan' yang disebut 'Lawang Sakepeng'. 'Lawang Sakepeng' adalah gerbang yang dihiasi dengan daun kelapa dan diberi tali-tali yang membentang. Tali itu harus diputuskan oleh dua orang pesilat dari kedua belah pihak.


Ketika tali 'rintangan' sudah terputus, maka beberapa orang penari akan mengantarkan mempelai pria masuk ke dalam rumah mempelai wanita. Dan tepat di depan pintu, ibu dan para mina (tante -red) dari mempelai wanita akan menaburkan bunga + uang logam ke arah mempelai wanita. FYI, si Mamah menyediakan banyak sekali uang logam 500 rupiah yang warnanya emas (yang lumayan berat itu). Dijamin benjol kalo kena. Hahaha!


Pembicaraan antar keluarga pun dilakukan. Keluarga mempelai wanita akan menanyakan maksud kedatangan keluarga mempelai pria. Biasanya keluarga mempelai pria akan menjawab bahwa si mempelai pria pernah beberapa kali melihat 'tanah subur' di tempat itu dan tertarik untuk 'membelinya'. Mendengar jawaban seperti itu maka keluarga mempelai wanita pun akan menanyakan dengan cara apa mempelai pria akan membeli tanah subur itu. Lalu keluarga mempelai pria akan mengeluarkan barang-barang hantaran yang biasa disebut 'Ramun Pisek' dan 'Barang Jalan Adat'.

'Ramun Pisek' yang biasanya diberikan adalah 'Pakaian Sinde Mendeng'. Merupakan semua perlengkapan yang dibutuhkan mempelai wanita dari ujung rambut sampai ujung kepala. Mulai dari perlengkapan mandi sampai alas kaki.

Sedangkan 'Barang Jalan Adat' terdiri dari beberapa item, yaitu:
1. Palaku, berupa sebidang tanah lengkap dengan bukti kepemilikan (dan ini akan jadi hak mempelai wanita :p)
2. Saput
3. Pakaian, yang kemudian akan diberikan kepada saudara kandung mempelai wanita.
4. Garantung kuluk pelek, berupa satu buah gong
5. Bulau singah pelek, sepasang cincin kawin
6. Lamiang turus pelek
7. Sinjang entang, kain panjang dan kain sarung yang kemudian akan diberikan kepada ibu dan nenek mempelai wanita (yang konon kabarnya digunakan untuk 'membayar' lelah mereka selama merawat si mempelai wanita)
8. Lapik luang, selembar kain panjang yang biasa disebut 'bahalai'
9. Duit ringgit lapik ruji
10. Andas ije bata tutup uwan, kain hitam sepanjang 2 meter yang akan diberikan kepada nenek mempelai wanita (uwan = uban)
11. Pinggan pananan pahanjean kuman, satu set perlengkapan makan
12. Bulau ngandung (panginan jandau), sebesar biaya konsumsi yang dibutuhkan dalam acara pernikahan
13. Rapin tuak, minuman (keras) secukupnya. Biasanya yang disediakan adalah 'baram', minuman keras khas hasil fermentasi.
14. Timbuk tangga
15. Duit turus
16. Jangkut amak, satu set perlengkapan tidur
17. Batu kaja, berupa perhiasan emas yang akan dibayar ketika 'Pakaja Manantu' (yang akan diulas di postingan berikutnya)


Setelah 'transaksi' selesai dilakukan, maka keluarga mempelai wanita 'wajib' memperlihatkan 'tanah' yang diincar oleh mempelai pria. Namun umumnya, keluarga mempelai wanita akan memperlihatkan beberapa wanita lain dengan maksud mengecoh mempelai pria sebelum mempelai wanita dipersilakan keluar.

Bila mempelai wanita sudah keluar, maka akan dilakukan pembacaan serta penandatanganan 'Surat Perjanjian Kawin Adat'. Pada surat perjanjian ini dituliskan pula denda yang harus dibayar oleh pihak yang bersalah jika terjadi perceraian (amit-amit jabang bayi). Besarnya denda sesuai dengan kesepakatan bersama, di sini kami mencantumkan 500 gram emas sebagai dendanya.


Untuk menutup rangkaian prosesi, dilakukanlah ritual 'Tampung Tawar' untuk memanjatkan doa bagi kedua mempelai. Dilakukan dengan memercikkan air yang sudah dicampur dengan minyak wangi dan minyak kelapa menggunakan daun pandan. Lalu diakhiri dengan meletakkan sejumput beras di kepala kedua mempelai. 'Tampung Tawar' ini dilakukan oleh orang tua dan orang-orang yang dituakan dari masing-masing mempelai. Jadi, bisa dibayangkan betapa berminyak dan ber-beras kepala kami.

4 comments:

Yek,kayaknya aku rugi ya gak dateng ke pernikahanmu.Sebenarnya aku pengin mengikuti upacara adatnya,sekalian nyoba minum tuak kalo ada. :p

Ada acara milih2 wanita jg ya?Berarti kalo ternyata 'terkecoh' dan milih wanita selain mempelai wanitanya berarti upacaranya batal dong?Hehe..

November 25, 2008 at 9:29 PM  

Hehehe.. Gimana nih perjuanganmu agar bisa jadi antek2 negara? Hehehe :)

Wah, kalo kamu yang disuruh milih2 wanita gitu, kujamin bakal kamu ambil semua. Soalnya pas nikahanku, wanita2 yang 'ditawarkan' berambut lurus panjang. Hahaha!

November 26, 2008 at 11:39 AM  

Salut masih menggunakan adat pernikahan asli kalimantan.

Indonesia begitu kaya akan budaya.

Bangga aku jadi warga Indonesia.

December 18, 2008 at 4:04 PM  

Kalo di Palangka Raya memang sebagian besar suku Dayaknya masih menyelenggarakan acara pernikahan adat di samping akad nikah atau pemberkatan nikah. Untukku itu menunjukkan bahwa kami tidak lupa dengan identitas yang kami miliki.

December 23, 2008 at 4:43 PM  

Newer Post Older Post Home